Pada tanggal 10 Mei 2023, Tim gabungan yang terdiri dari anggota Kepolisian Sektor Sumay, Polisi Hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit IX Tebo Barat dan anggota tim Perlindungan dan Pengamanan (PPH) PT Alam Bukit Tigapuluh (PT ABT) mengamankan seorang terduga pelaku pembakaran hutan di dalam kawasan konsesi PT ABT, tepatnya di Blok II yang sebagian wilayahnya terletak di Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Kronologi dari penangkapan ini diawali dengan kegiatan patroli yang dilakukan oleh tim gabungan di lokasi Blok II kawasan konsesi PT ABT, di wilayah Desa Pemayungan. Sekitar pukul lewat tengah hari, tim gabungan mendapatkan dan menyaksikan secara langsung terduga pelaku saat sedang melakukan aktivitas pembakaran.

Tim gabungan langsung mendatangi terduga pelaku yang berinisial SHS (35) dan beralamat di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh. Pada saat ditanyai oleh tim patroli mengenai aksinya, pelaku mengaku sebagai seorang petani.

Setelah itu, tim gabungan mengamankan pelaku pembakaran dan membawanya ke Polres Tebo untuk diselidiki. Selesai dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, SHS selanjutnya ditahan oleh Polres Tebo atas perbuatannya.

Direktur PT ABT, Dody Rukman, mengapresiasi reaksi cepat yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Sektor Sumay dalam mengamankan terduga pelaku pembakaran hutan di dalam kawasan konsesi PT ABT. Sebagai perusahaan yang diberi mandat untuk mengelola kawasan hutan negara di bawah skema restorasi ekosistem, PT ABT berupaya maksimal untuk melakukan pengamanan dan perlindungan hutan melalui kegiatan patrol rutin. PT ABT juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak terkait, melalui patroli gabungan yang dilakukan dengan pihak kepolisian dan KPHP Unit IX Tebo Barat. Selain patroli rutin, PT ABT juga memasang papan peringatan dan informasi di berbagai titik di dalam kawasan konsesinya mengenai aturan pemerintah terkait larangan membakar hutan dan ancaman hukuman bagi pelaku. PT ABT berharap penangkapan ini dapat menunjukkan keseriusan dan komitmen berbagai pihak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi, serta memberi efek jera bagi para pelaku.