Loading...

DIDUKUNG OLEH

PT Alam Bukit Tigapuluh adalah perusahaan swasta yang mengelola konsesi restorasi ekosistem. PT ABT telah diberikan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang meliputi dua blok terpisah dari hutan produksi negara seluas 38.665 hektar (Keputusan Kepala BKPM No:7/1/IUPHHK-HA/PMDN/2015) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Kawasan yang dikelola PT ABT merupakan zona penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh dan bagian penting ekosistem Bukit Tigapuluh. PT Panda Lestari dan Yayasan Konservasi Ekosistem Hutan Sumatera (KEHUS) adalah pemegang saham di PT Alam Bukit Tigapuluh.

BERITA TERBARU

Adopsi Pohon

Saat ini ada 2500 pohon yang siap untuk kamu adopsi di sekitar kawasan konsesi Alam Bukit Tiga Puluh di Kabupaten Tebo, Jambi.
Pohon-pohon yang ditanam ini dapat memberikan manfaat bagi lingkungan serta masyarakat di sekitar kawasan. Berdonasi demi masa depan manusia dan alam.

DAPATKAN INFORMASI BERITA TERBARU

IKUTI SOSIAL MEDIA KAMI