PT. ABT adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang restorasi ekosistem yang berfokus di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dengan luas areal 38.665 Ha. Berbagai hal dilakukan untuk memperbaiki dan mempertahankan kondisi kawasan hutan konsesi, salah satunya adalah melalui kegiatan penanaman di areal terdegradasi dikarenakan deforestasi. Melalui kolaborasi antara Polres Tebo, Polsek Sumay, Pemerintah Kebupaten Tebo, dan PT ABT berupa kegiatan reforestasi/penanaman 1.000 bibit pohon di areal kerja PT ABT merupakan dukungan para pihak untuk kegiatan pemulihan lingkungan pada areal yang mengalami deforestrasi. 

Kegiatan penanaman 1000 bibit pohon ini berhasil terselenggara pada hari Rabu, 23 Agustus 2023 di kawasan konsesi Blok II PT.ABT tepatnya di Desa Pemayungan. Kegiatan di awali dengan briefing apel yang diikuti oleh seluruh pihak peserta kegiatan penanaman. Kegiatan diawali dengan penanaman secara simbolis oleh Kapolres dan Wakapolres Tebo, Kapolsek Sumay, dan direktur PT.ABT yang diwakilkan pihak masing-masing kemudian diikuti oleh seluruh peserta.

Kegiatan penanaman 1000 bibit pohon ini berjalan lancar dengan cuaca yang mendukung dan tiada hambatan yang berarti. Harapannya melalui kegiatan ini dapat terealisasi Capaian Pemulihan Lingkungan untuk Periode Agustus s/d September 2023 di Areal Kerja PT ABT. Selain itu, dapat terjalinnya hubungan yang baik antar para pihak guna mendukung kegiatan pemulihan lingkungan di areal kerja PT ABT, serta kegiatan ini juga mendukung program penanaman 1000 batang bibit pohon yang dilaksanakan oleh Kepolisian Resort Tebo serentak di seluruh wilayah Indonesia sesuai program nasional Kapolri.