Salah satu bagian dari program kerja ABT adalah menjalin kemitraan yang baik bersama masyarakat untuk mengembalikan fungsi hutan sebagaimana mestinya. Divisi Forest Management ABT bersama dengan Bumdes saling bahu-membahu membuat sebuah kesepakatan dengan bentuk kerjasama perbaikan jalan akses utama menuju Stasiun Pusat Reintroduksi Orangutan Sumatera Sungai Pengian ke Dusun Semerantihan, Desa Suo-Suo Kabupaten Tebo. Penandatangan MoU kesepakatan ini telah terselenggarakan di Desa Suo-Suo pada Senin (22/7/19). Target penyelesaian perbaikan jalan ini dilakukan selama kurang 1 (satu) bulan pengerjaannya.

Dalam misi upaya perbaikan, Divisi HRGA ABT menyewa alat berat dan sejumlah logistik-logistik lainnya dengan Bumdes. Tujuan dari adanya eksekusi perbaikan jalan bersama Bumdes ini adalah untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat di Desa dengan Bumdes Suo-Suo. Untuk diketahui bahwa asal mula Stasiun Pusat Reintroduksi Orangutan Sumatera Stasiun Sungai Pengian adalah kerjasama antara Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Frankfurt Zoological Society pada Bulan Februari 2015 silam dan masyarakat Talang Mamak Semerantihan juga masyarakat lainnya dari Desa Suo-Suo menggantungkan hidupnya disekitaran Dusun Semerantihan ialah masyarakat yang memiliki tradisi hidup dengan pertanian tradisional dan menyatu dengan alam secara turun-temurun sebagai mata pencaharian utama untuk kesejahteraannya. Maka dari itulah upaya meningkatkan aksebilitas operasional ABT dan kesejahteraan masyarakat di Dusun Semerantihan serta sekitarnya dengan perbaikan jalan akses utama haruslah lancar dan baik untuk digunakan secara bersama.

Tim FM ABT Meninjau Lokasi Perbaikan Jalan

Rennaldi, Manager FM berharap bahwa kesepakatan kerjasama ini sebagai pemenuhan kebutuhan hidup agar berjalan lancar untuk mencapai kesejahteraan dan kegiatan operasional ABT dapat berjalan lancar begitupun aktivitas masyarakat desa yang bermukim. Akan tetapi, keberadaan Portal Penjagaaan jalan akses juga perlu ditingkatkan demi memastikan keamanan dan keberlangsungan terawatnya jalan akses yang digunakan bersama-sama. Rennaldi juga menambahkan bahwa dengan adanya perbaikan jalan ini, divisi Pengamanan Hutan (PPH) ABT juga perlu meningkatkan kewaspadaan dan mendata eksternal yang masuk ke dalam konsesi. “Penjagaan portal masuk perlu diawasi secara teliti oleh para jagawana yang sedang bertugas karena jalan masuk sekarang sudah easy untuk dilalui dan kita tidak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan”, ujar Rennaldi.

Proses Perbaikan Jalan Dengan Alat Berat