Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa PT. Alam Bukit Tigapuluh adalah perusahaan restorasi ekosistem di kawasan lanskap Bukit Tigapuluh sejak Juli 2015. Seluruh kegiatan PT.ABT yang bisa dilihat di sosial media tentu saja bertujuan untuk mendukung upaya restorasi ekosistem. Namun, apakah kalian sudah mengetahui apa itu restorasi ekosistem?

Restorasi ekosistem (RE) adalah suatu upaya untuk memulihkan kondisi hutan alam (flora, fauna, maupun faktor abiotik) menjadi seperti kondisi awalnya sekaligus juga suatu upaya peningkatan fungsi dan nilai hutan dari sisi ekonomis maupun ekologis.

Perusahaan yang bergerak di bidang Restorasi Ekosistem tentunya sudah memiliki izin dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) berupa PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan). PT Alam Bukit Tigapuluh diberikan hak oleh negara untuk mengelola zona penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh yang terbagi menjadi 2 blok terpisah dengan total luasan sebesar 38.665 Hektar.

#EcosystemRestoration #wildlife #BukitTigapuluh

Sumber : mongabay.co.id