Berrie adalah nama seekor Beruang Madu jantan berusia ± 3 tahun yang dilepasliarkan oleh tim BKSDA Jambi bersama tim ZSL, tim WPU-FZS dan tim PT ABT. Pelepasliaran ini dilakukan pada selasa, (14/7/20) di kawasan restorasi PT ABT Blok 1 Desa Suo-Suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Pelepasliaran ini dilakukan karena beruang madu ini merupakan salah satu satwa kunci penyeimbang ekosistem dan dilindungi oleh undang-undang yang mana harus diselamatkan keberadaannya dan kehidupannya di habitat aslinya.
Sebelum pelepasan, Berrie telah diberikan perawatan oleh BKSDA Jambi. Berrie adalah beruang madu yang awalnya diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Muara Tebo sebagai barang bukti dari Putusan Pengadilan Negeri Tebo yang telah berkekuatan hukum tetap (Incract) untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Saat itu Berrie masih kecil, berusia 7 bulan. Mengingat beruang madu biasanya disusui selama 18 bulan, maka BKSDA melalui dokter hewan memberikan perawatan seperti pembuatan kandang untuk Berrie yang berada di Seksi Konservasi Wilayah III di Muara Sabak. Di dalam kandang perawatan tersebut, Berrie di fasilitasi berupa habituasi seperti pemasangan pohon, pembuatan bak mandi dan minum dan pelatihan untuk bisa membuat sarang. Pemberian asupan gizi pun juga dipantau mulai dari protein hewani berupa daging ayam, karbohidrat berupa ubi dan labu, serta sumber seratnya berupa buah pir, jambu, bengkuang. Ada juga pemberian pakan pengayaan/enischment seperti umbut, kroto, ulat dan jangkrik sarang yang sudah dipersiapkan didalam kandang.