KEGIATAN
PT Alam Bukit Tigapuluh
Sejak Juli 2015
KEGIATAN
ABT membangun kolaborasi dengan mitra, masyarakat lokal, dan pemerintah untuk merestorasi hutan, demi bumi dan kesejahteraan yang lebih baik, saat ini dan di masa depan.
Perlindungan dan
Pengamanan Hutan
Personil pengamanan dan perlindungan hutan (PPH) ABT secara aktif melakukan patroli terjadwal, baik secara mandiri maupun dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya di kawasan. Selain cek kondisi lapangan, tim patroli ABT secara proaktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kawasan kelola perusahaan dan aturan-aturan pemerintah mengenai aktivitas di dalam kawasan hutan negara.
Restorasi Ekosistem Hutan
melalui Regenerasi secara Alami
dan Penanaman kembali
ABT berupaya mengembalikan tutupan hutan untuk memulihkan keseimbangan ekosistem dan menyediakan habitat yang sehat bagi satwa. ABT menjaga kawasan hutan agar dapat melakukan regenerasi secara alami. Untuk mempercepat pemulihan di beberapa kawasan, ABT melakukan kegiatan pengkayaan dan penanaman pada lahan terdegradasi berat, misalnya lahan bekas terbakar.
Pengembangan Bisnis
Hasil Hutan Bukan Kayu
Salah satu tujuan ABT adalah membangun bisnis kehutanan yang lestari dan berkelanjutan. Beberapa komoditas potensial yang sedang dieksplorasi ABT meliputi karet, madu, jernang, vanili, kopi, kakao, dan kapulaga.
Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
melalui Fasilitasi Layanan Dasar Kesehatan
dan Pendidikan, serta Ekonomi Alternatif
Masyarakat adalah penerima manfaat utama dari upaya ABT dalam mengembalikan tutupan hutan, sehingga peran aktif mereka sangat penting. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ABT mengembangkan pendapatan alternatif dari komoditas hasil hutan bukan kayu serta berupaya meningkatkan kualitas hidup dengan menyediakan layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan makanan sehat untuk anak sekolah.
Kemitraan Kehutanan
dengan Skema Agroforestri
ABT menerapkan prinsip free, prior, informed, consent (FPIC) baik secara individu maupun kelompok. Selanjutnya, ABT mendampingi pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) dan membangun kemitraan kehutanan. Di bawah skema perhutanan sosial, ABT bermitra dengan masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan.
DAPATKAN INFORMASI BERITA TERBARU
IKUTI SOSIAL MEDIA KAMI